Masa remaja merupakan masa dimana
seorang manusia dalam masa yang labil, penuh rasa ingin tahu, dan dalam
pencarian jati diri. Tidak sedikit orang yang menyesali masa remajanya karena
pernah melakukan kecerobohan yang berdampak buruk bagi masa depan hidupnya.
Kenakalan masa remaja pada titik ekstrim yang membawa penyesalan biasanya bila
telah melanggar hukum, sex pranikah, putus sekolah, dan terlibat jaringan
narkoba.
Kenakalan remaja bisa juga merambah
kelingkungan pesantren, mengingat masa remaja adalah masa pubertas yang
memiliki fisik orang dewasa namun pikiran cenderung masih anak-anak. Para
santri dipondok pesantrenpun bisa saja melakukan kenakalan remaja dalam skala
yang ringan. Seperti John Raharja memberikan contoh keluar lingkungan pesantren
tanpa izin, bolos ataupun kenakalan remaja yang dilakukan santri yaitu
tertidur saat diterangkan oleh ustadz/ustadzah saat jam pelajaran
dikarenakan mereka tidak memanfaatkan waktu tidur/istirahat secara baik.
Mengenai alasan
pendidikan di pondok pesantren lebih dipilih dalam usaha penanggulangan
kenakalan yang dilakukan oleh anak-anak dan remaja, karena pendidikan pondok
pesantren sebagai sebuah sarana pembinaan mental keagamaan, yang mana pada saat
lembaga pendidikan baik formal umum maupun agama yang dilaksanakan pemerintah
dan swasta mulai dirasa kurang mampu membina mental keagamaan dan penguasaan
terhadap tuntutan praktis dari ajaran agama secara memuaskan, maka sulit
menghasilkan lulusan yang betul-betul memahami, menghayati, dan mengamalkan
ajaran agama dengan baik, serta mulai merosotakhlaknya, munculnya fenomena
tersebut, antara lain karenakurangnya jam pelajaran untuk mata pelajaran agama,
kurangnya perhatian dan waktu pembinaan yang dilakukan orang tua di rumah,
tidak sebandingnya bekal agama yang dimiliki para remaja dengan tantangan arus
budaya global yang berdampak negatif,
serta lingkungan yang tidak sehat.Kepercayaan masyarakat